BELAJAR BERBAGI

Selasa, 20 Oktober 2015

AYAT AL-QUR'AN TENTANG MENJAUHI TINDAK KEKERASAN

Q.S. Al-Maidah (5) : 32

Membaca
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Terjemah
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul-Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”

Tajwid
Tajwid
Lafadz
Idhar
مِنْ أَجْلِ-نَفْسٍ أَوْ فَسَاد
Ghunnah
أَنَّهُ- إِنَّ
Ikhfa’
مَنْ قَتَلَ- أَوْ فَسَادٍ فِي
Iqlab
نَفْسًا بِغَيْرِ
Idham bi ghunnah
جَمِيعًا وَمَنْ- جَمِيعًا وَلَقَدْ- كَثِيرًا مِنْهُمْ
Mad Thabi’i
عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ- فَسَادٍ- أَحْيَاهَا- جَمِيعًا
Alif lam Qomariyah
الْأَرْضِ- بِالْبَيِّنَاتِ
Alif lam syamsiyah
النَّاسَ

Arti kata
Lafadz
Arti
كَتَبْنَا
Kami telah tetapkan
عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
Pada kaum Bani Israil
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا
Barang siapa membunuh seseorang
بِغَيْرِ نَفْسٍ
(bukan karena) membunuh orang lain
أَوْ فَسَادٍ
Atau (bukan karena) berbuat kerusakan
فِي الْأَرْضِ
Di bumi
فَكَأَنَّمَا
Maka seakan-akan
قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Membunuh semua manusia
وَمَنْ أَحْيَاهَا
Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia
أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Memelihara kehidupan seluruh manusia
وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا
Dan sungguh telah datang kepada mereka Utusan-utasan Kami
بِالْبَيِّنَاتِ
Dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas
ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ
Kemudian banyak di antara mereka
بَعْدَ ذَلِكَ
Setelah itu
فِي الْأَرْضِ
Di bumi
لَمُسْرِفُونَ
Sungguh telah melampui batas

Kandungan ayat
1.   Allah telah menetapkan hukum kepada Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang maka seolah-olah dia telah membunuh semua manusia dan barang siapa menjaga kehidupan seseorang maka seakan-akan dia memelihara kehidupan seluruh umat manusia
2.      Memelihara kedamaian dan  menjauhi tindak kekerasan merupakan kewajiban setiap Muslim
3.      Seseorang yang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan syari’at Islam maka dia telah melakukan dosa besar.

Perilaku Mulia
1.      Aktif menjaga keamanan lingkungan
2.      Menghindari cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah
3.      Membantu korban bencana alam



Tidak ada komentar:

Posting Komentar